Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta melaporkan kinerja para penjaga lapas kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DI Yogyakarta.
Para mantan napi ini melaporkan terkait dugaan adanya tindakan kekerasan di dalam lapas yang tidak manusiawi terhadap para napi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, jika kejadian ini benar terjadi maka Kemenkumham maupun Dirjen Permasyarakatan harus bertanggungjawab menindak tegas para pelaku dan menyeret ke ranah pidana.
“Sangat memalukan kalau ini benar terjadi. Mereka memang napi, tapi tidak berarti bisa diperlakukan seenaknya apalagi sampai dianiaya secara tidak manusiawi. Buat saya, ini pelanggaran HAM yang sangat jelas dan semua oknum penjaga lapas maupun semua yang terbukti terlibat harus dipecat dan dimejahijaukan. Penganiayaan itu hukumannya pidana,” kata Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (2/11).
Sahroni menambahkan, baik Ombudsman maupun Kemenkumham harus betul-betul menindaklanjuti laporan ini, dan melakukan langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Menurutnya, keterangan dari para pelapor harus betul-betul didalami demi mengungkap kasus kekerasan tersebut.
“Saya meminta dengan tegas kepada Kemenkumham dan Komnas HAM untuk melanjuti laporan tersebut. Tolong Pak Yasonna Laoly, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tolong dibuka tabir yang gelap ini karena penghormatan atas HAM adalah yang utama. Karenanya, usut tuntas laporan mereka hingga para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Para korban juga harus terus didampingi dan direhabilitasi,” sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga meminta agar seluruh lapas yang ada di tanah air untuk dilakukan pemeriksaan. Ia khawatir kejadian serupa tidak hanya terjadi di lapas narkoba Yogyakarta saja.
“Melihat kejadian penyiksaan ini baru terdengar ketika ada yang lapor. Saya khawatir kejadian serupa telah dialami tidak hanya di lapas Yogyakarta saja namun di lapas-lapas lain juga,” tegasnya.
“Sehingga saya meminta untuk diperiksa dan diselidiki pula lapas lainnya. Budaya penyiksaan yang ada di lapas seperti ini harus kita basmi hingga ke akarnya karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa ditolerir,” demikian Sahroni.
KEYWORD : Ahmad Sahroni Komisi III DPR Dugaan Penyiksaan di Lapas Pelanggaran HAM