Kamis, 25/04/2024 01:37 WIB

Pak Jokowi, Penerbangan Jawa-Bali Kok Masih Pakai PCR?

Penghapusan hasil tes negatif PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali, rupanya belum resmi berlaku.

Ilustrasi tes PCR (Foto: BBC)

Jakarta, Jurnas.com - Penghapusan hasil tes negatif PCR sebagai syarat penerbangan di Jawa-Bali, rupanya belum resmi berlaku.

Kendati telah diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi pada Senin (1/11) kemarin, kenyataan di lapangan berkata lain.

Reporter Jurnas.com yang akan terbang pada Selasa (2/11) siang ini dari Bali ke Jakarta, masih diminta menunjukkan hasil negatif PCR. Layanan pelanggan Citilink berdalih pihaknya masih berpatokan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan 88/2021 tentang petunjuk pelaksanaan orang dalam negeri dengan transportasi udara.

"Untuk sementara tes PCR tetap berlaku sampai ada surat edaran terbaru," ujar operator layanan pelanggan tersebut.

Sementara diwajibkan memenuhi syarat tes negatif PCR, layanan PCR di seputar Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali, rata-rata baru bisa mengeluarkan hasil H+1.

Yang tercepat ada di RS Bali Mandara, di mana hasil tes dapat diketahui dalam tempo waktu 4-6 jam setelah sampel diambil, dengan biaya standar yang ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, sejak diumumkan, kebijakan penghapusan tes PCR belum diketahui kapan akan berlaku secara efektif. Sementara itu masyarakat terus mendesak agar pemerintah menghapus syarat tes negatif PCR pada transportasi udara.

KEYWORD :

Tes PCR Penerbangan Jawa-Bali Joko Widodo Presiden Jokowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :