Sabtu, 20/04/2024 05:33 WIB

Saudi Bebaskan Pemuda Syiah Terpidana Hukuman Mati

Ali Al-Nimr, keponakan ulama Syiah terkemuka Nimr al-Nimr yang eksekusinya pada 2016 silam memicu demonstrasi di Arab Saudi dan Iran, berusia 17 tahun ketika dia ditahan pada Februari 2012 karena berpartisipasi dalam aksi protes di Provinsi Timur.

Ali Al-Nimr (Foto: Reuters)

Jeddah, Jurnas.com - Pemerintah Saudi membebaskan pemuda Muslim Syiah, yang hukuman matinya diringankan menjadi 10 tahun penjara di bawah reformasi legislatif baru-baru ini.

Ali Al-Nimr, keponakan ulama Syiah terkemuka Nimr al-Nimr yang eksekusinya pada 2016 silam memicu demonstrasi di Arab Saudi dan Iran, berusia 17 tahun ketika dia ditahan pada Februari 2012 karena berpartisipasi dalam aksi protes di Provinsi Timur.

"Hari ini pada 27 Oktober 2021, putra saya dibebaskan," kata ayahnya, Mohammed al Nimr pada Rabu (27/10) dalam serangkaian cuitan di Twitter dikutip dari Reuters. Dia berterima kasih kepada teman dan keluarga atas dukungan mereka selama dekade yang sulit.

Dia juga berterima kasih kepada Raja Salman atas "keputusan bersejarah pada April 2020 yang memutuskan untuk berhenti mengeluarkan dan menerapkan hukuman mati terhadap anak di bawah umur."

Paman Nimr, Jaafar Al Nemer, juga mencuitkan berita pembebasan keponakannya bersama dengan foto Nimr yang tersenyum, tapi tampak lelah duduk di belakang mobil.

Pada Februari lalu, Komisi Hak Asasi Manusia yang didukung Saudi mengatakan bahwa Nimr bersama dengan Dawood al-Marhoun dan Abdullah al-Zaher, yang masing-masing berusia 17 dan 15 tahun ketika ditangkap, dikurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum Saudi memerintahkan peninjauan kembali hukuman mati yang dikeluarkan terhadap ketiganya, menyusul keputusan tahun 2019 bahwa individu yang dijatuhi hukuman mati karena kejahatan yang dilakukan saat anak di bawah umur akan menjalani hukuman hingga 10 tahun di pusat penahanan remaja.

KEYWORD :

Pemuda Syiah Arab Saudi Terpidana Mati Timur Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :