Jum'at, 19/04/2024 22:28 WIB

Tabrakan, Polisi Akan Cek Rekam Medis Sopir Transjakarta

Polisi akan melakukan pengecekan rekam medis kepada sopir Transjakarta yang tabrakan di MT Haryono.

Bus Transjakarta rusak berat usai bertabrakan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi masih mengusut penyebab tabrakan beruntun dua bus Transjakarta di MT Haryono, Jakarta Timur. Termasuk didalamnya, memeriksa rekam medis supir bus berinisial J yang diduga memiliki riwayat penyakit jantung.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyebut pihaknya telah melayangkan surat undangan pemeriksaan terhadap istri korban J.

"(Riwayat penyakit jantung) masih didalami, kita masih menjadwalkan pemeriksaan istri korban untuk mencari informasi apakah beliau memang benar punya riwayat penyakit atau sedang menjalani pengobatan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

"Karena untuk memastikan, harus sesuai dengan visum dokter sementara yang sudah dilakukan hanya visum luar," imbuhnya.

Argo lantas mengungkap pihaknya sedikit terkendala untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Lantaran, pihak keluarga korban tidak mengizinkan adanya proses autopsi.

"Keluarga tidak berkenan (autopsi) dan jenazah sudah diambil kemarin malam," terang Argo.

Sebelumnya, insiden kecelakaan maut tersebut terjadi pada Senin (25/10/2021) pukul 08.45 WIB. Terdapat 33 orang korban akibat kecelakaan tersebut, dua diantaranya yakni supir dan seorang penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka dari kecelakaan tersebut. Lantaran penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan meminta keterangan saksi-saksi lain.

"Kita belum bisa menetapkan penyebab utama, masih mengumpulkan dan memperkuat hasil olah TKP dari pihak Korlantas, serta mengumpulkan beberapa saksi yang mendukung," ujar Argo.

KEYWORD :

Sopir Transjakarta Rekam Medis Polisi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :