Sabtu, 20/04/2024 07:22 WIB

Gerindra Pertanyakan Aturan PCR Penumpang Pesawat: Sudah Koordinasi?

ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa dan Bali menuai kritik dari kalangan dewan.

Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti bahkan mempertanyakan landasan aturan dari instruksi yang dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut..

“ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kementerian kesehatan dan kementerian perhubungan. Ini hasil Satgas Covid atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru,” kata dia dalam pesan elektronik yang dipancarluaskan, Senin (25/10).

Politisi Gerindra ini mengungkapkan keprihatinannya akibat pandemi Covid-19 pada sektor penerbangan. Menurut dia, sektor ini paling keras mendapatkan hantaman dari pandemi. Mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan Jasa Travel yang  gulung tikar. 

“Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok. Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu disini,” terang Novita.

Dia juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi Instruksi Kemendagri yang telah dikeluarkan tersebut. 

“Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk Tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis covid-19, untuk screaning cukup Tes SWAB Antigen saja. Apalagi untuk penerbangan sudah mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya,” sambung Srikandi Gerindra tersebut. 

“Upaya ini merupakan bentuk dukungan untuk kebangkitan sektor penerbangan di tanah air, terutama dalam menghidupkan kembali ekonomi di lingkungan bandara yang telah lama dan paling parah terkena imbas pandemik,” demikian Novita Wijayanti.

KEYWORD :

Warta DPR Novita Wijayanti Gerindra PCR Penumpang Pesawat Kemendagri Tito Karnavian




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :