Jum'at, 19/04/2024 14:39 WIB

Mediasi Haris Ashar dengan Luhut Binsar Ditunda Karena Ini

Agenda mediasi Haris Azhar dan Fatia dengan pelapor Luhut Binsar Pandjaitan ditunda.

Haris Azhar bersama tim kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didampingi kuasa hukumnya masing-masing keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.42 WIB. Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell menyebut agenda mediasi bersama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang harusnya dilaksanakan hari ini, Kamis (21/10/2021) ditunda oleh penyidik.

"Jadi kita memenuhi undangan dari penyidik Siber Polda Metro Jaya, sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik, ditunda untuk waktu yang belum ditentukan," ujar Pieter Ell kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"Alasannya kedinasan, jadi alasan kedinasan dari penyidik. Penyidik yang akan menentukan (waktu mediasi)," sambungnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan mediasi terhadap Luhut selaku pelapor dan Haris-Azhar sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu. Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selaku pelapor pada 27 September 2021 dan dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. Dalam kesempatan tersebut, Luhut membantah tuduhan dari Haris dan Fatia yang menyebut dirinya memiliki terlibat bisnis tambang emas di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

KEYWORD :

Haris Azhar Luhut Binsar Mediasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :