Sabtu, 20/04/2024 15:04 WIB

Bamsoet Tegaskan Sistem Demokrasi Pemusyawaratan Sesuai Sila Keempat Pancasila

Dalam konteks urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN), demokrasi permusyawaratan yang diikhtiarkan para pendiri bangsa, memiliki basis teoritis yang kuat implikasi pelembagaan permusyawaratan di dalam negara demokrasi Indonesia.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpendapat bahwa model demokrasi konsensus yakni demokrasi pemusyawaratan merupakan pilihan yang tepat bagi Indonesia.

Menurut dia, dalam demokrasi permusyawaratan tidak mengenal konsep diktator mayoritas atau tirani minoritas, dari oligarki elit baik penguasa maupun pengusaha.

"Dalam konteks urgensi pokok-pokok haluan negara (PPHN), demokrasi permusyawaratan yang diikhtiarkan para pendiri bangsa, memiliki basis teoritis yang kuat implikasi pelembagaan permusyawaratan di dalam negara demokrasi Indonesia," kata Bamsoet dalam acara FGD MPR RI, di Media Center Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (18/10).

"Meniscayakan adanya perwakilan yang mampu menghimpun kehendak dan aspirasi dari dan bagi sebesar-besarnya kepentingan rakyat," tambahnya.

Dengan perspektif teoritis demikian, sambung dia, idealisme para pendiri bangsa atas model demokrasi konsensus merupakan pilihan yang tepat. Karena, Indonesia adalah masyarakat plural, dengan kecenderungan sistem multipartai yang kuat.

"Di bawah sistem negara kekeluargaan Indonesia memilih demokrasi permusyawaratan dengan lebih menekankan pada daya- daya konsensus atau mufakat dalam semangat kekeluargaan,"urainya.

Masih dikatakan Bamsoet sapaan politikus Golkar ini, demokrasi permusyawaratan meniscayakan bahwa setiap kebijakan negara harus menjadi representasi yang utuh dari kehendak rakyat dan mengedepankan prinsip hikmat kebijaksanaan. 

"Sebagaimana diamanatkan dalam rumusan sila ke-4 Pancasila yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," sebut dia.

Masih dikatakan Bamsoet, model sistem demokrasi pemusyawaratan sejalan dengan pemikiran Wakil Presiden RI Bung Hatta.

“Dalam pemikiran Bung Hatta bahwa demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal dan juga bukan demokrasi totaliter, orientasi etis konsep hikmat kebijaksanaan dihidupkan melalui daya rasionalitas kearifan konsensual dan komitmen keadilan yang dapat menghadirkan suatu toleransi dan sintetis yang positif sekaligus dapat mencegah kekuasaan, dikendalikan oleh golongan mayoritas dan kekuatan minoritas elit politik dan pengusaha. Itu kata Muhammad Hatta, bukan saya," pungkasnya.

KEYWORD :

Warta MPR Ketua MPR Bambang Soesatyo PPHN Demokrasi Golkar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :