Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beri keteragan. (Foto : Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dihadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh," kata Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).1/2021/2021-10-18/0e7ea66cf4b7aa9e153e88e6688045d6_1.jpg" alt="" width="100%" />
"Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini," imbuhnya.Ganja 1 370 Ton Kapolda Metro