Rabu, 24/04/2024 06:33 WIB

Dalami Kasus Suap dan TPPU Bupati Probolinggo, KPK Panggil Wabup Timbul

Pendalaman dilakukan dengan meneriksa Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko pada Senin (18/10).

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kanan) dan suaminya anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin,

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ters mendalami kasus kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.

Pendalaman dilakukan dengan meneriksa Wakil Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko pada Senin (18/10). Timbul rencananya bakal diperiksa sebagai saksi di Polres Probolinggo.

“Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi seleksi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/10).

Tim penyidik KPK juga memanggil tujuh ASN yang terdiri dari kepala dinas (kadis) hingga kepala seksi (kasi) di Pemkab Probolinggo. Para ASN itu di antaranya Sri Wahyu Utami selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Probolinggo; Dyah Kuncarawati selaku Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Probolinggo; Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Probolinggo; R Oemar Sjarief selaku Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Probolinggo.

Kemudian, Ruli Nasrullah selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo; Slamet Yuni Maryono selaku Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo dan Nur Ailina Azizah selaku Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Probolinggo.

Diketahui, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya sekaligus Anggota DPR Nonaktif fraksi NasDem, Hasan Aminuddin serta 18 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Pemkab Probolinggo.

Berdasarkan penyidikan, KPK lalu kembali menetapkan Puput serta Hasan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU.

KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Bupati Probolinggo Suap TPPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :