Kamis, 25/04/2024 13:06 WIB

Dikabarkan Tertangkap KPK, Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Mencapai Rp38 Miliar

Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/10).

Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (16/10), Dodi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp38.464.418.969 (Rp 38 miliar).

Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas. Di mana, Dodi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sejumlah Rp 31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia.

Anak dari politikus Golkar Alex Noerdin tercatat hanya memiliki satu unit mobil Porsche Sedan tahun 2012 senilai Rp 300.000.000. Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, serta surat berharga Rp2.000.000.000, kas dan setara kas Rp5.964.418.969. 

Dodi Reza juga tercatat mempunyai utang sejumlah Rp1.900.000.000. Sehingga total harta kekayaan milik Dodi senilai Rp38.464.418.969.

Sekadar informasi, KPK hingga saat ini masih memeriksa sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Musi Banyuasin. Salah satunya adalah Dodi Reza. Operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan infrastruktur.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dikabarkan, KPK mengamankan lebih dari lima orang dan sejumlah uang dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut

KEYWORD :

Komisi Pemberantasan Korupsi Operasi Tangkap Tangan Kekayaan Bupati Musi Banyuasin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :