Jum'at, 19/04/2024 05:09 WIB

Pengawasan Masyarakat di Ruang Publik Harus Konsisten Agar Disiplin Prokes Tak Diabaikan

Hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap perilaku masyarakat dalam berkegiatan di ruang publik harus ditindaklanjuti dengan konsisten agar disiplin menjalankan norma baru di ruang publik terus terjaga

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pengawasan terhadap perilaku masyarakat di ruang publik harus konsisten dilakukan agar disiplin menjalankan kegiatan sesuai protokol kesehatan (Prokes) tidak diabaikan.

"Hasil evaluasi yang dilakukan Satgas Covid-19 terhadap perilaku masyarakat dalam berkegiatan di ruang publik harus ditindaklanjuti dengan konsisten agar disiplin menjalankan norma baru di ruang publik terus terjaga," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).

Berdasarkan pantauan Satgas Covid-19 pada rentang waktu 4-10 Oktober 2021, terdapat 73 dari 368 kabupaten dan kota memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75%.

Selain itu, masih terdapat 78 kabupaten dan kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75%.

Menurut Lestari, hasil-hasil evaluasi terhadap perkembangan perilaku masyarakat di ruang publik harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan dalam rangka pembentukan norma-norma baru dalam berkegiatan di ruang publik.

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai pengawasan dan edukasi terhadap masyarakat harus konsisten dilakukan sehingga kebiasaan baru yang sesuai dengan Prokes bisa diterapkan dengan baik.

Dia berharap, para pemangku kepentingan di daerah mampu mendukung warganya dalam proses perubahan perilaku menuju pembentukan norma baru dalam berkegiatan.

Kepatuhan dalam menjalankan Prokes dan konsistensi dalam tracing dan testing menjadi penting, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, dalam menghadapi sejumlah potensi peningkatan kembali penyebaran virus korona.

Pembukaan kembali sejumlah kegiatan di area publik, tegas Rerie, menjadi tantangan tersendiri dari para pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaannya.

Rerie berharap, para pemangku kepentingan tetap konsisten dalam menegakkan peraturan dalam sejumlah kegiatan di ruang publik.

Konsistensi dalam pengawasan perlu dikedepankan agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap disiplin menjalankan protokol kesehatan terus meningkat.

Sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi, tegas Rerie, harus diterapkan secara tepat agar publik terus berlatih untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi ini.

KEYWORD :

Lestari Moerdijat Pengawasan Protokol Kesehatan Disiplin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :