Kamis, 25/04/2024 12:32 WIB

Kabur Saat Karantina, Kasus Rachel Vennya Ditangani Polda Metro Jaya

Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina di RS Wisma Atlet diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Selebgram Rachel Vennya. (Foto: Jurnas/IG Rachel Vennya).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya diserahkan Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 kepada Polda Metro Jaya. Rachel diketahui kabur saat karantina selama 8 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.

"Ini (Rachel Vennya) ranah sipil maka dari Pangdam Jaya akan dilimpahkan masalahnya (kasus) ini ke polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

"Kita akan lakukan evaluasi menyeluruh. Ini masih dalam proses karena pangdam memerintahkan kita untuk evaluasi keseluruhan. Baik itu bandara, Pademangan, Wisma RSDC, dan tempat isolasi terpusat kita di Rusun Nagrak atau rusun-rusun lain. Jadi masih berjalan," sambungnya.

Ditambahkan olehnya, nantinya akan dibuat sebuah sistem yang dapat mengantisipasi hal ini supaya tidak terulang lagi.

"Iya semuanya akan dievaluasi, kita akan melihat nanti pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat terkait masalah mekanisme," tandas Herwin.

KEYWORD :

Rachel Vennya Karantina Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :