Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Jurnas)
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah, DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai saat ini belum sepakat tentang jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
KPU mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar 15 Februari, sementara pemerintah maunya ajang pesta rakyat lima tahunan itu berlangsung 15 Mei.
Di DPR sendiri dukungan terhadap pemerintah dan KPU terbelah. Setidaknya ada empat fraksi di DPR mendukung jadwal usulan pemerintah. Fraksi yang mendukung pemerintah ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Partai Amanat Nasional.
Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Demokrat cenderung setuju dengan usulan KPU.
Bagi Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, pihaknya sepakat dengan usulan pemerintah karena alasan efisiensi dan efektivitas.
“Namun apa yang disepakati beberapa fraksi dan pemerintah itu juga masih dinamis dan masih belum putus,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/10).
Dasco membantah keputusan untuk tidak mengikuti usulan KPU karena khawatir muncul “matahari kembar”. Mengingat, waktu pelantikan dari keputusan pemenang pemilu berjarak cukup jauh.
“Karena ini reses nanti setelah masuk akan kembali dibahas oleh Komisi II DPR. Nah apa itu hasilnya, kita tunggu nanti. kita gak mau berandai-andai dan mengira-ngira,” demikian Wakil Ketua DPR RI ini.
KEYWORD :Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Pemilu 2024 KPU Komisi II DPR