Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito. (Foto : Jurnas/BNPB).
Jakarta, Jurnas.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkap pelaku perjalanan yang dapat masuk ke Indonesia harus dalam kondisi yang sehat. Hal tersebut diungkap seiring dengan Bali yang dibuka untuk turis asing mulai esok, Kamis (14/10/2021).
"Dibuktikan dengan vaksinasi dosis penuh, kepemilikan asuransi kesehatan, serta bukti pemesanan akomodasi karantina merupakan bukti bahwa orang yang masuk benar-benar sehat," kata kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).Selain itu, langkah administratif, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan kesehatan pelaku perjalanan internasional ketika memasuki Indonesia. Termasuk pengawasan ketika melaksanakan karantina."Diawasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Satgas Covid-19 daerah setempat," jelasnya.Turis Asing Bali Satgas Covid