Sabtu, 20/04/2024 16:27 WIB

DPR Ingatkan Jokowi, Jangan Buru-buru Pakai APBN untuk Proyek Kereta Cepat

Bila memang tidak layak jangan dipaksakan. Khawatir mangkrak, anggaran membengkak atau proyek merugi. Alih-alih ingin untung, yang ada malah buntung. Akhirnya uang negara habis tersedot. Utang pun melonjak. Ujung-ujungnya rakyat yang harus menanggung beban pembayarannya melalui pajak.

Ilustrasi Proyek Kereta Cepat

Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto meminta Pemerintah lebih cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur nasional.

Menurut dia, pemerintah harus lebih selektif menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur. Proyek yang belum layak sebaiknya jangan buru-buru dieksekusi.

“Bila memang tidak layak jangan dipaksakan. Khawatir mangkrak, anggaran membengkak atau proyek merugi. Alih-alih ingin untung, yang ada malah buntung. Akhirnya uang negara habis tersedot. Utang pun melonjak. Ujung-ujungnya rakyat yang harus menanggung beban pembayarannya melalui pajak,” tegas Mulyanto dalam pesan elektronik yang diterima redaksi, Selasa (12/10).

Mulyanto menegaskan, rencana Pemerintah menyertakan APBN dalam pembangunan proyek kereta cepat seharusnya tidak dilakukan secara gegabah. Pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi menyeluruh program infrastruktur tersebut. Apalagi untuk proyek yang mengalami pembengkakan biaya.

“Hal ini penting agar diketahui pangkal masalahnya. Jangan-jangan ada korupsi. Karenanya jangan buru-buru ditutup dengan dana APBN. APBN itu uang rakyat. Ini sumber daya langka. Jadi penggunaannya selektif untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Bukan untuk menambal kekurangan modal proyek para pengusaha,” lanjut Mulyanto.

Politisi senior PKS itu mendukung bila DPR berniat membentuk panitia khusus (pansus) terkait infrastruktur ini.

“DPR perlu membentuk pansus untuk mendalami kasus-kasus terkait infrastruktur di atas, dalam rangka mencari penyebab mendasarnya untuk kemudian diusulkan rekomendasi perbaikan,” tandas anggota Komisi VII DPR RI ini.

Sebelumnya diberitakan Presiden Joko Widodo menyetujui penggunaan APBN untuk menutupi pembengkakan biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Bahkan Presiden menunjuk Luhut Binsar Panjaitan untuk mengawal pelaksanaan pembangunan kereta cepat itu. Padahal sebelumnya dikatakan proyek kereta cepat itu merupakan program swasta yang tidak boleh menggunakan APBN.

Selain itu, pekan lalu dikabarkan BUMN Waskita Karya telah menjual tol Cibitung-Cilincing senilai Rp 2,4 triliun. Padahal biaya pembangunan tol ruas Cibitung-Cilincing itu membengkak hingga Rp. 10,8 triliun. Beberapa pengamat memperkirakan aksi jual rugi ini akan terjadi lagi di proyek infrastruktur lainnya.

Diketahui BUMN karya-karya ini memiliki utang yang cukup besar.  Adhi Karya mencapai Rp 34,9 triliun, Waskita Karya Rp 91,76 triliun, PTPP Rp 39,7 triliun, dan Wijaya Karya Rp 45,2 triliun.

KEYWORD :

Warta DPR PKS Mulyanto Kereta Cepat APBN Komisi VII DPR Utang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :