Jum'at, 26/04/2024 03:56 WIB

Nadiem Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Kuota Gratis

Dia menyebut seluruh informasi mengenai bantuan kuota internet, tersedia di laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (Foto BPMI)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta masyarakat mewaspadai penipuan berkedok kuota gratis, yang banyak beredar di media sosial maupun aplikasi perpesanan.

Dia menyebut seluruh informasi mengenai bantuan kuota internet, tersedia di laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

"Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek," tegas Nadiem dalam keterangannya pada Selasa (12/10).

Kemdikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta pendidik dan peserta didik selama Oktober 2021. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Bantuan kuota data internet kembali disalurkan di bulan Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas, maupun yang masih PJJ," ungkap Menteri Nadiem.

Pada periode Oktober 2021, bantuan kuota data disalurkan ke nomor 24,9 juta peserta didik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi serta 1,73 juta pendidik jenjang PAUD hingga pendidikan tinggi.

"Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah berhasil diverifikasi dan divalidasi sehingga dipastikan akan menerima bantuan," ujar Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie kembali mengingatkan agar kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Serta, tidak lupa mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada portal http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD, pendidikan dasar dan menengah, atau http://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

"Agar semua peserta didik dan tenaga pendidik mendapatkan bantuan data kuota internet ini, kami harap kepala sekolah dan pimpinan pendidikan tinggi dapat memutakhirkan data nomor ponsel pada Dapodik dan PDDikti, agar semua warga pada satuan pendidikan dapat menerima bantuan ini," terang Hasan Chabibie.

Sebelumnya, pada September 2021, Kemdikbudristek telah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. "Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap oleh penyedia jasanya pada setiap tanggal 11 sampai 15 pada bulan September, Oktober, dan November 2021, dengan masa berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ujar Kapusdatin.

KEYWORD :

Kemdikbudristek Bantuan Kuota Data Internet Gratis Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :