Sabtu, 20/04/2024 10:22 WIB

Komisi IX DPR Apresiasi SOP Gudang Vaksin di Sulteng

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi gudang penyimpanan vaksin Covid-19 milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah sesuai dengan SOP.

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani (kiri) saat mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI meninjau gudang vaksin Covid-19 didampingi Kadis Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto dan Kepala BKKBN Sulteng Maria Ernawati di Kota Palu

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mengapresiasi gudang penyimpanan vaksin Covid-19 milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam rangka menjamin kualitas vaksin tetap terjaga sampai diterima oleh sasaran.

"Kita ingin memastikan penyimpanan di gudang vaksin milik Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah sudah sesuai SOP dan menjadi salah satu jaminan mutu vaksin," kata Netty usai mengikuti Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI meninjau gudang vaksin Covid-19 didampingi Kadis Kesehatan I Komang Adi Sujendra, Kepala Balai POM Palu Agus Riyanto dan Kepala BKKBN Sulteng Maria Ernawati di Kota Palu, Jumat (8/10).

Politisi PKS ini menambahkan, Komisi IX mendorong kurva penyebaran Covid-19 bisa diturunkan melalui pelaksanaan vaksinasi, sehingga ketersediaan vaksin, jenisnya serta peruntukannya menjadi perhatian Komisi IX. Menurut informasi yang didapatkan, cakupan vaksinasi Sulteng masih rendah, di angka 29 persen.

"Artinya Komisi IX akan terus mendesak pemerintah dalam hal penyediaan logistik vaksin dan distribusinya bersinergi dengan provinsi Sulteng dalam pelaksanaan vaksinasi dan distribusinya," imbuhnya.

Lebih lanjut legislator dapil Jawa Barat VIII ini menekankan keberadaan vaksin di gudang sesuai SOP paling lama dua pekan, maka kemudian didistribusikan ke puskesmas dan paling lama satu bulan harus sudah terdistribusi (disuntikkan) ke masyarakat. Batas waktu itu harus dipenuhi masing-masing sektor baik dinas kesehatan maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) agar terjamin mutunya.

"Untuk tenaga kesehatan (nakes) di sini sudah mendapatkan vaksinasi Moderna, bahkan vaksin Pfizer juga sudah bisa diberikan ke masyarakat umum. Sementara yang terbanyak di provinsi Sulteng adalah vaksin Sinovac. Sesuai arahan Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah agar mereka tidak terlalu lama menyimpan vaksin, namun sesegera mungkin menghabiskan vaksin sebelum melewati batas masa kadaluarsanya," pungkas Netty.

Di lain pihak, Kadis Kesehatan Provinsi Sulteng I Komang Adi Sujendra menerangkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Sulteng sudah berproses sejak Januari 2021 hingga saat ini, dengan jumlah sasaran 2.135.907 yang sudah ditetapkan oleh Kemenkes. Capaian vaksinasi per 5 oktober 2021 untuk semua tahapan sebesar 628.932 (29,4 persen).

"Empat daerah yang berhasil mencatatkan persentase capaian vaksinasinya di atas 30 persen yaitu, Kabupaten Morowali, Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Buol," jelasnya.

Adapun daerah yang terendah capaian persentase vaksinasinya adalah Kabupaten Donggala. Sebagaimana data Humas Satgas Covid-19 Sulteng per 24 September 2021, vaksinasi dosis I baru mencapai 13,1 persen dan dosis II sebesar 5,58 persen. Urutan ke dua terendah Kabupaten Sigi dengan capaian 14,5 persen untuk dosis I dan 6,68 persen untuk dosis II, disusul Kabupaten Tojo Una-una dengan capaian 15,0 persen untuk dosis I dan 8,38 persen untuk dosis II.

"Beberapa kendala yang mempengaruhi target vaksinasi antara lain, terdapat sasaran yang belum memiliki NIK, sehingga datanya tidak dapat diinput dalam aplikasi P-Care. Ketiadaan signal di kabupaten, sehingga pelaporannya dilakukan manual. Adanya gangguan pada aplikasi P-Care saat proses penginputan data dan masih ada masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19," tutupnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Vaksinasi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :