Jum'at, 26/04/2024 02:50 WIB

Diserang Warganet, Polres Luwu Timur Tutup Kolom Komentar IG

Kabar penyetopan penyelidikan ini pertama kali dilaporkan oleh Project Multatuli, yang langsung mendapatkan atensi luas dari warganet di Twitter.

Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Warganet terus melancarkan kecaman atas dihentikannya kasus pemerkosaan tiga anak, yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya yang notabene oknum ASN di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kabar penyetopan penyelidikan ini pertama kali dilaporkan oleh Project Multatuli, yang langsung mendapatkan atensi luas dari warganet di Twitter.

Kritik terhadap penanganan Polres Luwu Timur atas kasus ini meluas hingga membanjiri akun Instagram Polres Luwu Timur @humasreslutim, terutama setelah akun tersebut melabeli laporan Project Multatuli sebagai hoaks.

Bahkan, menurut pantauan Jurnas.com pada Jumat (8/10) siang, akun Instagram tersebut menutup kolom komentarnya.

"Dengan seenaknya memberi cap hoaks untuk liputan jurnalistik itu abuse of power dan ancaman serius buat kebebasan pers," tulis @gak_adaorangggg dalam unggahan Humas Polres Luwu Timur sebelum ditutupnya kolom komentar.

"Sejak kapan polisi punya wewenang melabel produk jurnalistik hoax atau bukan?" sambung @whoisintrik.

"Yakin hoax? Yakin nggak ada yang ditutup2i? Yakin nggak akan ada hukum karma? Yakin nggak akan diminta pertanggung jawaban di akhirat? Yakin nggak?" kata @febriarnifutih.

"Dengan begini, citra polisi kembali tercoreng di masyarakat," cuit @nidzale.

KEYWORD :

Polres Luwu Timur Pemerkosaan Anak Kolom Komentar Instagram Project Multatuli




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :