Rabu, 24/04/2024 08:50 WIB

Satgas BLBI Dibekali Keppres Baru dan Personel Tambahan untuk Kejar Aset Negara

Dengan tambahan kekuatan ini, Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Mahfud MD

Jakarta, Jurnas.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) saat ini dibekali Keppres baru dan personil tambahan, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran Pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran Pelaksana. Dengan tambahan kekuatan ini, Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD menjelaskan, masuknya Kabareskrim  Polri ke dalam Keppres baru diperlukan, terutama menghatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

“Di dalam Keppres baru ini, ada nama Kabareskrim masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan  kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” kata Mahfud MD dalam keterangannya Jumat (8/10).

Mahfud mengatakan jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/BPN.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasanya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

“Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas hak tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober,” kata Mahfud.

Sampai saat ini, menurut Mahfud, sudah ada beberapa langkah yang positif yang dilakukan Satgas BLBI. Beberapa di antaranya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut Mahfud, sebagian besar yang dipanggil Satgas datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Mahfud menegaskan, dalam berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

“Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan utang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya,” tegas Mahfud.

Untuk itu, Mahfud meminta agar para obligor bekerja sama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara, terutama dalam kondisi saat ini.

“Saya ingin semuanya bekerjasama, mengembalikan hutangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara. Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah, berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya,” tegas Mahfud.

KEYWORD :

Menko Polhukam BLBI Aset Negara ATR BPN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :