Selasa, 23/04/2024 23:02 WIB

Impor Alkes Kuras Devisa Negara, Pemerintah Harus Tegas!

PT Taishan Alkes Indonesia mampu melakukan transfer teknologi, menjadi produk kebanggaan dalam negeri

Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran (ketiga dari kiri) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat meninjau produsen alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia yang menerima sertifikasi halal dari MUI di Jakarta, Rabu (6/10).

Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah perlu memberi dukungan dan perhatian terhadap produsen alat kesehatan (alkes) dalam negeri, karena selama ini Indonesia selalu mengandalkan produk alkes impor

Selain menguras devisa negara, kondisi ini tentunya akan  berdampak pada minimnya penyerapan lapangan pekerjaan bagi para tenaga kerja di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) Dr Tumiran saat menghadiri acara Tasyakuran Terbitnya Ketetapan Halal MUI untuk PT Taishan Alkes Indonesia di Jakarta, Rabu (6/10).

Dalam acara itu hadir, Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi Syuhud, Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan, Direktur PT Taishan Alkes Indonesia, Eiko Sihombing, dan Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat.

Tumiran mengatakan produsen alkes dalam negeri seperti PT Taishan Alkes Indonesia mampu melakukan transfer teknologi dengan cepat dan menjadi produk kebanggaan dalam negeri.

Sebaliknya, penggunaan produk-produk alkes impor justru akan menguras devisa negara dan akan menghambat penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

“Kita gunakan saja produk dalam negeri seperti yang diproduksi PT Taishan ini, kualitas dan keamanannya juga sudah terjamin. Kalau kita impor terus, tentu akan mengurangi peluang kerja masyarakat Indonesia dan yang pasti akan menyedot devisa kita untuk membeli barang impor,” ujarnya.

"Saya lihat ke dalam pabrik, ternyata betul produksi dalam negeri kita sudah bagus dalam hal penguasaan teknologinya dengan cepat dan memahami masyarakat kita yang mayoritas Muslim, sehingga sertifikasi halal dari MUI ini sangat tepat,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Cendikiawan Muslim, KH Syarif Rahmat meminta pemerintah memberi perhatian terhadap perusahaan alkes dalam negeri. Ia meminta pemerintah menindak tegas pihak-pihak yang mengambil kesempatan dengan mengutamakan produk alkes impor dari pada penggunaan produk dalam negeri.

"Orang-orang atau pemain-pemain impor ‘nakal’ yang menghambat penggunaan produk dalam negeri harus ditindak tegas. Jangan sampai produsen swab antigen dalam negeri seperti PT Taishan yang memang punya niat membantu pemerintah dan masyarakat malah dipersulit," katanya.

Ia pun bangga produk dalam negeri seperti PT Taishan memperoleh sertifikat halal dari MUI untuk kategori alat kesehatan.

"Ini terobosan dari PT Taishan yang baik dan memperhatikan kebutuhan akan produk halal bagi masyarakat Indonesia," katanya.

Seperti diketahui, MUI Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sertifikasi halal kepada produsen alkes dalam negeri PT Taishan Alkes Indonesia. Penyerahan sertifikasi halal diserahkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Dr KH Marsudi  Syuhud kepada Komisaris Utama PT Taishan Alkes Indonesia, Cahyadi Burhan.

KEYWORD :

Alkes impor PT Taishan MUI KH Marsudi Syuhud Dr Tumiran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :