Rabu, 24/04/2024 20:51 WIB

Ketua DPD Respon Tawaran Kapolri ke 57 eks Pegawai KPK: Komunikasi Jadi Kunci

Ini sebuah langkah bagus. Sebab para mantan pegawai KPK mau merespons tawaran yang disampaikan kepolisian. Berarti ada komunikasi yang harus dijalin. Namun, komunikasinya harus lebih intensif agar tidak ada mekanisme yang dilanggar.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan apresiasi kepada 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, sudah ada komunikasi terhadap tawaran yang disampaikan Kapolri yang ingin menjadikan mereka sebagai ASN di kepolisian.

LaNyalla menilai, komunikasi akan menjadi kunci untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, termasuk untuk membahas detail mekanisme rencana agar para mantan pegawai KPK itu bisa dijadikan ASN di kepolisian.

"Ini sebuah langkah bagus. Sebab para mantan pegawai KPK mau merespons tawaran yang disampaikan kepolisian. Berarti ada komunikasi yang harus dijalin. Namun, komunikasinya harus lebih intensif agar tidak ada mekanisme yang dilanggar," tutur LaNyalla dalam keterangan resminya, Rabu (6/10).

Dia menyebutkan, rencana ini juga membuktikan jika pemerintah serius menangani permasalahan itu.

"Dukungan yang diberikan pemerintah pun harus diapresiasi. Dan ini bisa menjadi solusi terbaik yang mudah-mudahan bisa diterima pihak-pihak terkait," katanya.

Seperti diberitakan, juru bicara 57 mantan pegawai KPK, Hotman Tambunan, mengungkapkan pihaknya secara prinsip siap berkontribusi di Polri dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Namun, Hotman menerangkan, pihaknya masih menunggu detail mekanisme menjadi ASN di Polri yang saat ini sedang dibahas dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta tim ahli untuk memastikan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, 57 mantan pegawai KPK tersebut dikeluarkan lantaran dinyatakan tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Atas hal itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo atas restu Presiden, membuka peluang untuk merekrut 57 orang tersebut untuk menjadi ASN di Polri, dengan tugas di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Terutama terkait dengan pengawasan penggunaan anggaran dan pengawasan atas proses pengadaan barang dan jasa.

KEYWORD :

Warta DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ASN KPK Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :