Selasa, 23/04/2024 18:04 WIB

BBUSKP Ikut Kampanyekan Bahaya Penyakit Rabies Lewat Vaksinasi

Penyakit rabies itu penyakit yang sangat berbahaya, yang sering kita sebut dengan penyakit anjing gila. 

Kepala BBUSKP, Sriyanto memantau jalannya vaksinasi rabies di Kantor BBUSKP, Jakarta Timur, Selasa (5/10)

Jakarta, Jurnas.com - Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta menggelar vaksinasi rabies dan donor darah di Kantor BBUSKP, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (5/10).

Kepala BBUSKP, Sriyanto menjelaskan, dalam rangka memperingati hari rabies dunia yang diselenggarakan setiap tanggal 28 September, BBUSKP ingin ikut serta mengkampanyekan tentang arti penting penyakit rabies.

"Tujuan vaksinasi kali ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya yang memiliki hewan kesayangan seperti anjing dan kucing pentingnya melakukan vaksin hewan," jelas Sriyanto kepada Jurnas.com di lokasi vaksinasi.

Sriyanto berharap, lewat vaksinasi rabies kali ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat perihal arti penting menjaga pemiliharaan hewan kesayangan, khususnya anjing dan kucing.

"Jadi, penyakit rabies itu penyakit yang sangat berbahaya, yang sering kita sebut dengan penyakit anjing gila. Hewan yang terkena rabies bisa menularkan lewat gigitan kemanusia dan bisa berujung kematian," ujarnya.

Salah satu warga yang ikut melakukan vaksinasi rabies terhadap anjingnya mengatakan, kegiatan ini (vaksinasi, Red) sangat bagus dan perlu dilanjutkan serta ditingkatkan.

"Seru sih karena di sini banyak hewan juga dan cepat pelayannnya. Vaksinasi ini sangat penting untuk binatang karena menjaga kesehatan untuk masyarakat dan lingkungan," katanya dengan singkat.

 

 

 

 

KEYWORD :

BBUSKP Vaksinasi Rabies Sriyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :