Jum'at, 19/04/2024 23:21 WIB

Ayah Rozak Orangtua Ayu Ting Ting Dipanggil ke Polda Metro

Ayah Rozak orangtua Ayu Ting Ting dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Terkait apa?

Ayu Ting Ting di Polda Metro. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak. Keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu.

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting), kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Yusri menyebut, pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat (8/10/2021) esok.

"Rencananya hari Jumat ini, untuk orang tua Ayu Ting Ting. Mudah-mudahan bisa hadir ya," pungkasnya.

Diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

KEYWORD :

Ayah Rozak Ayu Ting Ting Penyidik Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :