Rabu, 24/04/2024 01:23 WIB

Nggak Kuat Mental, Anak Nia Daniaty Batal Datang di Pemeriksaan Kasus CPNS

Oi Anak dari Nia Daniaty tak hadir di pemeriksaan kasus dugaan penipuan CPNS dengan 225 korban. Kenapa?

Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina SH di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021).  Susanti Agustina selaku kuasa hukum menyampaikan Oi tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.

"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Dengan alasan tersebut, Oi diwakili kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin (11/10/2021) esok.

"Iya yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta re-schedule lagi, jelas ini boleh kan, karena ini baru undangan klarifikasi saja," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu.

Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

KEYWORD :

Olivia Nathania CPNS Pemeriksaan Mental




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :