Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina SH di Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania (Oi) tidak hadir dalam pemeriksaan klarifikasi sebagai terlapor di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/10/2021). Susanti Agustina selaku kuasa hukum menyampaikan Oi tidak dapat hadir karena beberapa alasan. Salah satunya belum memiliki kesiapan mental.
"Penundaanya karena satu (belum adanya) kesiapan mental, kedua kesiapan dokumen pendukung atas laporan pelapor paling tidak ada bukti-bukti tambahan lain," kata Susanti di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).Dengan alasan tersebut, Oi diwakili kuasa hukumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai terlapor pada Senin (11/10/2021) esok."Iya yang jelas belum siap diperiksa makanya kita minta re-schedule lagi, jelas ini boleh kan, karena ini baru undangan klarifikasi saja," terangnya.Baca juga :
Mental Yupi Ternyata Penting untuk Dimiliki
Mental Yupi Ternyata Penting untuk Dimiliki
Olivia Nathania CPNS Pemeriksaan Mental