Kamis, 25/04/2024 12:43 WIB

Komisi X DPR: Panja RUU Praktik Psikologi Terus Bekerja

Panja Rancangan Undang-Undang Praktik Psikologi (RUU PP) Komisi X DPR RI masih terus bekerja melakukan pendalaman atas semua isu menyangkut RUU tersebut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Praktik Psikologi (RUU PP) Komisi X DPR RI masih terus bekerja melakukan pendalaman atas semua isu menyangkut RUU tersebut. Kali ini, Panja mengundang para pakar hukum guna menyerap berbagai masukan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, Panja juga sedang membahas urgensi pengaturan praktik psikologi ini dalam bentuk UU dan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan lain.

"Panja RUU Praktik Psikologi masih melakukan pendalaman terhadap materi muatan yang akan diatur dalam RUU. Kami perlu sampaikan latar belakang penyusunan RUU PP ini," kata Hetifah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/10).

Naskah akademik dan RUU ini, lanjut politisi Partai Golkar itu, disusun dan disampaikan sebagai RUU inisiatif melalui Baleg. RUU PP masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 Nomor 20 melalui Rapat Paripurna 23 Maret 2021 lalu. Komisi X DPR melalui surat Pimpinan DPR RI, 19 Januari 2021, mendapat penugasan untuk membahas RUU ini.

Dan surat presiden untuk membahas RUU ini juga sudah dilayangkan ke DPR pada 2020 lalu dengan menugaskan para wakil pemerintah yang terlibat dalam perumusan RUU PP. Pada pembicaraan tingkat I, disebutkan yang menjadi wakil pemerintah untuk RUU ini adalah Kemendikbudristek, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Komisi X harus banyak mendengar, karena tidak ada jejak sejarahnya dalam penyusunan atau pengusulan naskah akademik RUU PP. Banyak pakar, akademisi, para pemangku kepentingan yang berpengalaman, dan pakar hukum yang bisa didengar pandangannya, sehingga kami bisa mendapat gambaran," kata Hetifah.

KEYWORD :

Panja RUU Praktik Psikologi Komisi X DPR Kemendikbudristek Kementerian Kesehatan Kementerian Sos




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :