Kamis, 25/04/2024 10:40 WIB

Polisi Periksa Pengelola Gedung Bidakara di Kasus Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

Polisi akan memeriksa pihak pengelola Gedung Bidakara yang dijadikan lokasi tes CPNS putri Nia Daniaty.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar terus bergulir. Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pengelola gedung Bidakara, Jakarta Selatan yang dikatakan korban sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS oleh Olivia.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/10/2021).

"Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku  dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

KEYWORD :

CPNS Nia Daniaty Olivia Nathania Gedung Bidakara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :