Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diduga dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar terus bergulir. Terkini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa pengelola gedung Bidakara, Jakarta Selatan yang dikatakan korban sebagai tempat pelaksanaan tes CPNS oleh Olivia.
"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (4/10/2021)."Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya," terangnya.Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania (Oi) dan sang suami Rafly N Tilaar (Raf) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi penipuan dan penggelapan CPNS serta pemalsuan surat sejak 2019 lalu. Terdapat 225 orang yang menjadi korban penipuan ini. Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.CPNS Nia Daniaty Olivia Nathania Gedung Bidakara