Kamis, 25/04/2024 06:57 WIB

KPK Dukung Kapolri Rekrut 56 Pegawai jadi ASN Polri

Ghufron juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah sibuk mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

"KPK menyambut baik tawaran Kapolri untuk  merekrut 56 Pegawai KPK yang dinyatakan Tidak memenuhi syarat (TMS) tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diproses menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu, 29 September 2021.

Ghufron menilai langkah Listyo yang menyerahkan lanjutan pengalihan pegawai KPK ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tepat. Lembaga Antikorupsi yakin pegawai yang akan dipecat tidak akan mengecewakan Polri.

Ghufron juga menyebut pihaknya senang dengan sikap Listyo. Pasalnya, KPK juga tengah sibuk mencarikan tempat baru untuk pegawai yang dipecat.

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," ujar Ghufron.

KPK berharap pegawai yang bergabung dengan Polri menunjukkan kinerja yang baik. Lembaga Antikorupsi berharap taring Polri dalam memberantas rasuah di Indonesia makin galak usai sebagian pegawai KPK bergabung di sana.

"Kami berharap dapat meningkatkan kompetensi Polri dalam ranah pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK akan terus akan melakukan kolaborasi secara sinergi dengan Polri dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi," tutur Ghufron.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkeinginan untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Listyo menjelaskan alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata Listyo, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan Kapolri Listyo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :