Rabu, 17/04/2024 04:19 WIB

Fraksi PKB DPR Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan Soal PP 85/2021

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengatakan akan mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada para Nelayan di Indonesia.

Fraksi PKB menerima audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9).

Jakarta, Jurnas.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mengatakan akan mengawal perjuangan atas kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai tidak berpihak kepada para Nelayan di Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam audiensi dengan para perwakilan nelayan, di Ruang Rapat F-PKB, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/9).

"Saya apresiasi kehadiran ini. Ini perjuangan yang luar biasa. Kita juga dulu berjuang soal cantrang kita teriak-teriak di Komisi sampai bagaimana kita melakukan aksi turun ke jalan. Semoga ini kita bisa lakukan secara persuasif. Kita komunikasi," kata Cucun.

"Ini bagian perjuangan kita semua kami siap mengawal aspirasi bapak-bapak (nelayan) sekalian," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Anggi Ermarini menyesalkan bahwa desain Pemerintah dalam isu kelautan dan perikanan, tidak mencerminkan keberpihakannya kepada nasib para nelayan.

Salah satunya, sambung dia, terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomo 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau tentang posisi PKB, tetap berpihak pada Nelayan dalam isu perikanan dan kelautan ini. Salah satu yang kita atau saya kejar adalah (mengenai) desain yang dimiliki Pemerintah tidak mencerminkan keberpihakannya kepada para nelayan kita,"sebut politikus PKB tersebut.

Masih dikatakan Anggi, dalam ketentuan PP 85/2021 sangat memberatkan para nelayan, khususnya nelayan tradisional. Dimana ada perubahan pungutan pajak mencapai 400 persen.

"Ada beberapa elemen (pada PP85/2021) yang tidak hanya naik, tetapi berubah karena sampai 400 persen yang tentu sangat memberatkan bagi para nelayan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan, pemerintah untuk tidak menganaktirikan para nelayan.

Tentunya, dengan tidak mengeluarkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah justru mempersulit para nelayan terutama di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Di tengah masyarakat sulit, di tengah pemerintah memberikan kemudahan di Pariwisata, memberikan karpet merah di dunia investasi, bahkan menghapus pajak mobil. Loh kok, sekarang nelayan dipajakin?" jelasnya.

"Karena dengan BNBP naik, sama saja kita sedang memberikan pajak untuk pangannya rakyat," sambungnya.

Lebih lanjut, ketika ditanyakan apa kemudian tindaklanjut dari pertemuan Fraksi PKB dengan para nelayan? Johan mengatakan akan segera melakukan komunikasi menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah.

"Tentunya kami akan sampaikan ke Menteri KKP dan bahkan akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo serta Menkeu. Memang menjadi tantangan bagi Indonesia dalam peningkatan penambahan negara," serunya.

"Tetapi kalau dalam peningkatan pendapatan negara dengan menaikan pajak, anak SD juga bisa. Maka harus ditunda dulu PP itu, batalkan, kemudian rembuk bersama nelayan, petani dan buat road map menempatkan Indonesia sebagai kekuatan pangan," pungkasnya.

KEYWORD :

Fraksi PKB Audiensi Nelayan PP 85/2021 Kementerian Kelautan dan Perikanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :