Jum'at, 19/04/2024 20:35 WIB

Jaga Amanat UUD Pasal 33, IPO Mind ID Sebaiknya Melalui Kajian Mendalam

Kalaupun MIND ID ke depan tetap untuk berencana melakukan IPO, ada baiknya DPR RI melalui Revisi UU BUMN tetap menjaga agar penghayatan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga.

Pengamat BUMN, Kiki Rizki Yoctavian.

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat BUMN, Kiki Rizki Yoctavian mengingatkan Kementerian BUMN untuk melakukan kajian mendalam sebelum melepaskan saham Holding pertambangan, MIND ID di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Sebaiknya jangan tergesa-gesa untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) terhadap MIND ID. Sebagai induk holding pertambangan ada baiknya 100 persen sahamnya tetap dikuasai pemerintah. Ini menjaga amanat UUD 1945 pasal 33,” kata dia dalam perbincangan di Jakarta, Selasa (28/9).

Aksi korporasi pelepasan saham ini dilakukan usai pemisahan Inalum Operating dari Induk Holding. Upaya pemisahan Inalum Operating dan MIND ID ditargetkan terealisasi pada akhir 2021 atau awal 2022. Prosesnya saat ini tengah digodok oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

Kiki sepakat jika spinoff Inalum dijalankan agar semakin baik menuju IPO. Hal itu juga dirasanya baik untuk program keuangan dan operasional. Hanya saja, dia ingatkan tentang bagaimana struktur strategisnya bisa berjalan sinergis dan efisien.

“Ini menjadi penting karena MIND ID sebagai strategic holding lah yang melakukan fungsi-fungsi itu sementara Inalum dan lainnya fungsi operasional tambang,” terang  aktivis Pena 98 ini.

Kiki menambahkan, corporate action pemegang saham memang bagus untuk mememisahkan Inalum Operating dari holding MIND ID. Namun, dia tegaskan kembali bahwa diperlukan kajian lebih mendalam agar rencana tersebut bisa berjalan dengan baik. 

“Kalaupun MIND ID ke depan tetap untuk berencana melakukan IPO, ada baiknya DPR RI melalui Revisi UU BUMN tetap menjaga agar penghayatan dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tetap terjaga,” tandasnya.

Saat ini, MIND ID secara strategic holding masih dimiliki 100 persen oleh pemerintah. Di bawah MIND ID ada PT Antam (Persero) Tbk di mana MIND ID memiliki saham 65 persen, lalu 65,9 persen di PT Bukit Asam (Persero) Tbk, 65 persen di PT Timah Indonesia (Persero) Tbk, dan 51,2 persen di PT Freeport Indonesia (PTFI). 

Mind ID juga nantinya bisa berkembang memiliki anak usaha lain yang saat ini dalam proses, seperti MIND ID Trading, IPMM (PT Indonesia Papua Metal Mineral), IBC (Indonesia Battery Corporation) kita punya 25 persen, dan PT Vale Indonesia 20 persen.

KEYWORD :

BUMN IPO Inalum MIND ID Pertambangan Kiki Rizki Yoctavian Pena 98




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :