Jum'at, 19/04/2024 12:10 WIB

Mengaku Sedang Isoman, Azis Syamsuddin Ternyata Negatif Covid-19

Penangkapan paksa politikus partai Golkar itu dilakukan lantaran ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin negatif covid-19. Hal itu diketahaui usai Azis melakukan swab tes antigen saat ingin ditangkap penyidik KPK.

Penangkapan paksa politikus partai Golkar itu dilakukan lantaran ia mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK. Dia berdalih sedang isolasi mandiri lantaran berinteraksi dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

"Diperiksa tes swab antigen dan hasilnya negatif, maka saudara AS dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

Sebelumnya, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah oleh eks penyidik KPK.

KPK memanggil Azis untuk diperiksa, namun ia mangkit. Tim penyidik  pun mengerahkan tim penyidik untuk mencari keberadaaan Azis. Bahkan, KPK mengikutsertakan tim Covid-19 agar dapat langsung memeriksa kondisi kesehatan Azis setelah diketemukan.

"Mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi keprihatinan kita semua, maka tentu kami mengikutsertakan tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami menaati protokol kesehatan Covid-19 dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Firli.

Azis kemudian dibawa tim penyidik dan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 19.53. Firli berjanji pihaknya akan menyampaikan penjelasan kepada publik mengenai perkara yang menjerat Azis.

"Kita kerja profesional. Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.

KEYWORD :

KPK DPR Azis Syamsuddin Tersangka Lampung Tengah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :