Rabu, 24/04/2024 04:40 WIB

Intruksi Presiden, Polri Akan Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Yang Rugikan Rakyat

Sesuai intruksi Presiden, Polri akan menuntaskan segala bentuk mafia tanah yang rugikan masyarakat luas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono. (Foto: Jurnas/IG Divisi Humas Polri).

Jakarta, Jurnas.com- Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat kepolisian untuk tidak ragu dalam menyelesaikan kasus dan menindak para pelaku mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan akan menjalani instruksi tersebut dan menindak oknum mafia tanah.

"Presiden memberikan instruksi kepada Polri untuk mengusut dengan tuntas masalah kasus mafia tanah. Tentunya ini akan dilaksanakan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat," kata Rusdi dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).

"Instruksi itu juga sudah didengar oleh seluruh Polri. Baik Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek semuanya sudah mendengar dan akan dilaksanakan," imbuhnya.

Rusdi lantas mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban dan mengetahui aksi mafia tanah agar melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Silakan kalau ada laporan terkait mafia tanah laporkan saja. Karena sudah jelas sesuai dengan instruksi presiden dan pasti Polri akan menegakkan hukum," jelas Rusdi.

KEYWORD :

Mafia Tanah Instruksi Presiden Polri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :