Selasa, 23/04/2024 23:24 WIB

Masih Pandemi, Pemerintah Tunda Putusan Libur dan Cuti Bersama 2022

Pengumuman atau keputusan libur dan cuti bersama tahun 2022 ditunda pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah Indonesia masih belum menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2022 lantaran masih dalam situasi pandemi yang belum terkendali.

"Untuk penetapan cuti bersama 2022 nanti akan ditetapkan dengan mempertimbangkan perkembangan Covid-19," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy secara virtual, Rabu (21/9/2021).

Muhadjir melanjutkan pihaknya akan menetapkan libur nasional dan cuti bersama dengan melihat hasil evaluasi perkembangan penetapan Covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Penetapan libur bersama juga akan ditetapkan dari hasil evaluasi penanganan Covid-19 di Indonesia selama dua tahun terakhir," imbuhnya.

Lebih lanjut, untuk penetapan libur dan cuti bersama di sektor negeri akan diatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) serta di sektor swasta, libur dan cuti nantinya akan diatur Menteri Tenaga Kerja.

Muhadjir dalam konferensi persnya juga menjelaskan, rapat untuk penentuan libur dan cuti bersama 2020 ini akan dihadiri sejumlah pejabat negara terkait seperti Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Menteri PAN RB.

KEYWORD :

Muhadjir Cuti Bersama Pemerintah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :