Sabtu, 20/04/2024 17:35 WIB

Bamsoet: Tak Ada Yang Dirugikan Jika CSR Dimanfaatkan di Bidang Olahraga

Dukungan CSR juga bisa memperkuat alokasi anggaran yang disiapkan negara dalam peningkatan prestasi atlet.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Bali, Jurnas.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung pemanfaatan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan BUMN dan swasta untuk disalurkan dalam peningkatan prestasi olahraga.

Dari berbagai kajian, seperti yang dilakukan Forum CSR Kesejahteraan Sosial, potensi CSR dari BUMN dan swasta bisa mencapai Rp 10 triliun per tahun. Sebanyak Rp 4 triliun dari BUMN dan Rp 6 triliun dari swasta. 

"Jika ada aturan hukum yang mewajbkan setiap perusahaan menyalurkan sekian persen laba bersihnya dimanfaatkan untuk CSR bidang olahraga, akan sangat berdampak besar bagi kemajuan olahraga nasional. Pemerintah bisa menetapkan aturan tersebut melalui Kepres, Perpres, Inpres, atau bahkan melalui undang-undang. KONI bisa menjadi leading sector dalam pemanfaatan dana CSR untuk olahraga," ujar Bamsoet dalam Diskusi Forum Merdeka Barat 9 yang diselenggarakan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), secara virtual dari Bali, Senin (13/9/21). 

Bamsoet menjelaskan, aturan hukum CSR perusahaan swasta diatur UU No. 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, pelaksanaannya melalui PP No 47/2012. Namun tidak disebutkan persentase mengenai besaran dana yang wajib dialokasikan untuk CSR serta bagaimana mekanisme pengelolaannya.

Sedangkan CSR perusahaan BUMN diatur dalam UU No 19/2003 tentang BUMN, pelaksanaanya melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-07/MBU/ 05/2015. Namun hanya ada dua program yang masuk dalam sasaran penyaluran CSR BUMN, yakni melalui kemitraan usaha kecil dan program bina lingkungan (PBL). Olahraga tidak termasuk di dalamnya. 

"Tidak ada yang dirugikan dalam pemanfaatan CSR untuk olahraga. Justru malah akan membuat olahraga maju, semakin meningkatkan kebanggaan sekaligus jati diri kebangsaan. Karena hanya ada dua momen yang membuat bendera Merah Putih berkibar dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan di luar negeri, yakni kunjungan resmi kepala negara/kepala pemerintahan serta atlet yang memenangi kejuaraan," jelas Bamsoet. 

Bamsoet menerangkan, dukungan CSR juga bisa memperkuat alokasi anggaran yang disiapkan negara dalam peningkatan prestasi atlet. Dari total pagu anggaran Kemenpora Tahun 2021 yang disetujui Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 2,32 triliun, sebanyak 1,5 triliun diantaranya digunakan untuk peningkatan prestasi olahraga. Jumlahnya masih relatif kecil. 

"CSR juga bisa memperkuat penyelenggaraan berbagai kejuaraan olahraga seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Khusus dalam penyelenggaraan PON, kita dukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam menjalankan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana PON yang mencapai Rp 1,4 triliun. Melalui aturan teknis yang disiapkan Kemenpora, diharapkan dana tersebut bisa segera cair dalam minggu ini ke Pengurus Besar PON Papua secara tepat administrasi, tepat guna, dan tepat sasaran," pungkas Bamsoet.

Olahraga Sebagai Sebuah Industri

Bamsoet menekankan pentingnya olahraga dikembangkan sebagai sebuah industri. Antara lain dengan memperbanyak kompetisi/kejuaraan berbagai cabang olahraga, dari mulai tingkat lokal, regional, hingga nasional.

Selain meningkatkan jam terbang atlet, persaingan antar atlet, dan membuka peluang bagi penjaringan atlet muda, juga bisa memberikan multiplier effect pada sektor ekonomi. Termasuk menumbuhkan jiwa dan semangat nasionalisme. 

"Kita dapat mencontoh negara Swiss. Dengan menjadikan olahraga sebagai industri, bisa memberikan pemasukan bagi pendapatan negaranya mencapai 22,8 miliar dolar per tahun, menyerap 2,4 persen dari seluruh pasar tenaga kerja, dan menciptakan sekitar 11.000 lapangan kerja baru dalam kurun waktu 12 tahun," ujar Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, atas dasar itu jugalah pemerintah memilih Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020. Menjadikan Papua sebagai daerah pertama di kawasan Timur Indonesia yang menjadi tuan rumah PON.

Sebelumnya, PON lebih banyak diselenggarakan di Jawa dan Sumatera. Serta dua kali di wilayah Tengah Indonesia, yakni Makassar pada tahun 1957 dan Samarinda pada tahun 2008. 

"Selain memacu peningkatan prestasi atlet, masyarakat Papua bisa memanfaatkan penyelenggaraan PON untuk mengenalkan berbagai potensi daerahnya kepada masyarakat luas. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua memproyeksikan seluruh rangkaian kegiatan PON akan meningkatkan produk domestik regional bruto (PDRB) Papua sebesar Rp 1,28 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari sektor konstruksi, akomodasi, makan minum, serta transportasi," jelas Bamsoet. 

Bamsoet menambahkan, melalui PON XX Papua, diharapkan mampu semakin merekatkan ikatan kebangsaan. Fakta sejarah memperlihatkan ada hubungan erat antara olahraga dengan nasionalisme. Pembentukan Ikatan Sport Indonesia sebagai cikal bakal KONI pada tahun 1938, tidak lain sebagai alat perjuangan untuk membangun jatidiri dan mempererat ikatan emosional kebangsaan, untuk melawan otoritas kolonial Belanda. 

"Penyelenggaraan PON yang pertama kali dilakukan pada tahun 1948 di Solo, salah satunya ditunjukan untuk meneguhkan eksistensi kedaulatan Indonesia di mata dunia internasional, ditengah suasana kebangsaan yang masih dihadapkan pada tantangan mempertahankan kemerdekaan," pungkas Bamsoet.

KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo CSR Olahraga Industri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :