Jum'at, 26/04/2024 06:38 WIB

Penyidik Periksa Kalapas Kelas I Tangerang Hari Ini

Kalapas Kelas I Tangerang dipanggil penyidik untuk diperiksa hari ini sebagai saksi.

Lapas Tangerang Kelas I. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Victor Teguh Prihartono pada hari ini, Senin (13/9/2021).

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) pukul 01.50 WIB.

"Pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Metro Jaya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Senin (13/9/2021).

Selain Kalapas, penyidik juga akan memeriksa 13 orang saksi lainnya yakni pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang bertugas atau piket malam pada waktu kejadian.

"Surat pemanggilannya sebagai saksi untuk 14 orang yang bertugas malam itu, termasuk salah satunya Kalapas," terangnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kasus kebakaran lembaga permasyarakatan (lapas) kelas 1 Tangerang, Banten telah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal itu ditetapkan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait dengan kasus tersebut.

"Semalam sudah dilakukan gelar perkara, kemudian dari penyelidikan ini naik ke tingkat penyidikan. Jadi sudah naik sidik," kata Yusri dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9/2021).

Penyidik telah menemukan dugaan pidana dalam kasus kebakaran tersebut seperti yang disebutkan dalam Pasal 187 dan 188 KUHP terkait Kesengajaan serta Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.

KEYWORD :

Kalapas Kelas I Periksa Kebakaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :