Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbilang patuh dalam penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data LHKPN yang dilihat dari laman KPK, Jumat (10/9), kekayaan Anies pada periodik 2020 mencapai Rp10,15 miliar. Kekayaan Anies meningkat 2 kali lipat dalam waktu empat tahun.
Pada periodik 2017, kekayaan Anies hanya Rp5,61 miliar. Kekayaannya tidak melulu naik, pada 2019 kekayaan Anies Rp11,06 miliar, dan turun pada laporan terbarunya.
Pada laporan terbarunya, Anies tercatat mempunyai sebuah rumah dan empat buah tanah senilai Rp13,34 miliar. Satu rumah dan dua tanah berada di Jakarta Selatan. Dua tanah sisanya ada di wilayah Sleman.
Anies juga tercatat mempunyai empat kendaraan senilai Rp648 juta. Kendaraannya yakni satu mobil Mazda 2 keluaran 2013; mobil Honda Odyssey keluaran 2016; motor Vespa Sprint keluaran 1968; dan motor Kawasaki EX250V keluaran 2018.
Anies juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,06 miliar. Lalu, Anies tercatat memiliki surat berharga senilai Rp56,28 juta.
Anies tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp2,01 miliar. Terakhir, dia tercatat mempunyai harta lainnya senilai Rp631,42 juta.
KPK LHKPN Gubernur DKI Anies Baswedan