Jum'at, 19/04/2024 16:16 WIB

Gerindra Minta KPK dan BPK Turun Tangan Awasi Potensi Kebocoran Selisih Dana PEN Rp147 T

Saya minta tidak hanya BPK saja yang serius mengawasi ini semua, tapi KPK justru lebih serius dalam menyelamatkan uang rakyat dan menutup kebocoran dana APBN baik pusat maupun daerah.

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Abdul Wachid.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus turun tangan mengawasi potensi kebocoran selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Hal itu sebagaimana diutarakan politisi Gerindra, Abdul Wachid kepada wartawan, Kamis (9/9).

KPK, lanjut dia, bila perlu langsung bergerak dengan melakukan investasi terkait selisih dana yang mencapai Rp147 triliun.

"Saya minta tidak hanya BPK saja yang serius mengawasi ini semua, tapi KPK justru lebih serius dalam menyelamatkan uang rakyat dan menutup kebocoran dana APBN baik pusat maupun daerah," kata Abdul Wachid kepada wartawan, Kamis (9/9).

Di sisi lain, dia menilai alokasi anggaran dalam rangka untuk memulihkan perekonomian rakyat di masa pandemi ini memang banyak yang tidak tepat sasaran.

Abdul Wachid mengaku miris dengan hal tersebut karena ditengah kondisi masyarakat sedang sulit ada beberapa pihak yang memperoleh keuntungan untuk golongan tertentu.

"Dana APBN tahun 2020 dan tahun 2021 yang masuk dalam penanganan Covid-19  banyak yang bocor, masyarakat susah, sedih tapi ada pihak-pihak yang diuntungkan," pungkasnya.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terdapat selisih alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.

Setidaknya, terdapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 841,89 triliun sementara Kementerian Keuangan hanya menyebutkan Rp 695,2 triliun atau ada selisih mencapai Rp 147 triliun.

KEYWORD :

Warta DPR Gerindra Abdul Wachid PEN KPK BPK Anggaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :