Rabu, 24/04/2024 08:01 WIB

Pimpinan DPR: Overcapacity Berujung UU Narkotika Silakan Dikaji Lebih Mendalam

Saya pikir hasil kajian mengenai overcapacity kemudian berujung dalam masalah UU Narkotika itu silakan dikaji lebih mendalam. Kemudian, ya, pemerintah nanti silakan mengajukan ke DPR tentunya melalui mekanisme yang ada di DPR ketika kemudian sebuah UU akan diajukan atau direvisi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan lebih dari 50 persen napi yang ditahan di lapas adalah napi narkoba, sehingga lapas menjadi overload. Untuk itu, Yasonna menegaskan revisi UU Narkotika harus dilakukan.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai, Kemenkumham memang perlu melakukan lagi kajian yang lebih mendalam terkait hal itu. DPR, lanjutnya, pada dasarnya hanya dalam posisi menunggu pengajuan dari Menteri Yasonna.

"Saya pikir hasil kajian mengenai overcapacity kemudian berujung dalam masalah UU Narkotika itu silakan dikaji lebih mendalam. Kemudian, ya, pemerintah nanti silakan mengajukan ke DPR tentunya melalui mekanisme yang ada di DPR ketika kemudian sebuah UU akan diajukan atau direvisi," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (9/9).

"Tentunya akan ada DIM dari pemerintah, dari DPR, dari fraksi-fraksi, dan itu juga untuk sebuah UU yang berkualitas. Saya pikir jalannya juga akan panjang," sambung Dasco.

Ketua Harian DPP Gerindra ini tak menampik banyak pemakai narkoba yang menjadi penghuni lapas. 

"Ya kita lihat sekarang untuk khusus narkotika ada penjaranya sendiri. Itu memang kalau melihat statistik banyak sekali yang kemudian jadi enggak ada yang tidak terisi, malah overcapacity kalau menurut informasi yang dalam dari Kemenkumham," jelas Dasco.

Ke depan, dia berharap semua pihak yang terlibat dalam kajian manajemen pemasyarakatan dan membuat opsi-opsi untuk mencegah kejadian kebakaran yang sama terulang lagi.

"Tadi, kan, sudah sama-sama disampaikan bahwa ini adalah tragedi kemanusiaan. Betul tragedi, oleh karena itu kewajiban kita semua, semua pihak, anggota DPR, pemerintah maupun pihak di luar pemerintah dan DPR untuk sama-sama cari jalan keluarnya," tandasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra Lapas UU Narkotika Kebakaran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :