Kamis, 25/04/2024 03:01 WIB

Ada 2 WNA dari Afsel dan Portugal di 41 Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang

Menkumham Yasona Laoly sampaikan duka cita atas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tewaskan 41 orang.

Menkum HAM Yasonnaa Laoly berikan keterangan pers. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 korab jiwa dari narapidana yang terjadi pada Rabu (8/9/2021), menjadi peratian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Disampaikan Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, jajarannya sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

"Terkait detail peristiwa, kapan waktu kejadian, penyebab, dampak kerusakan dan kerugian, korban jiwa dan lainnya akan disampaikan nanti," kata Tubagus Erif.

Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa kebakaran tersebut yang merenggut 41 nyawa korban tewas yang seluruhnya adalah tahanan atau narpidana.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini," kata Yasonna Laoly, Rabu (8/9/2021). Diantara 41 korban tersebut, terdapat 2 orang yang warga negara asing (WNA) dari Afrika Selatan dan Portugal.

“Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," urainya.

Diketahui, Lapas Kelas I Tangerang dilalap si jago merah pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Lapas tersebut berisi 2.069 narapidana.

KEYWORD :

Kebakaran Kemkumham Yasona Lapas Tangerang




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :