Selasa, 16/04/2024 15:31 WIB

Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Investigasi Kebakaran Lapas Tangerang

Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten. Dimana, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry memimpin rapat kerja dengan tiga mitra yakni Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi III DPR Herman Herry menyampaikan belasungkawa kepada para korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten. Dimana, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat dalam kejadian itu.

"Pertama, saya atas nama Komisi III DPR RI mengucapkan bela sungkawa terhadap seluruh korban kebakaran Lapas Tangerang," kata Herman, kepda wartawan, Jakarta, Rabu (8/9).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Menkumham dan jajaran Dirjen Lapas untuk sesegera mungkin merelokasi pegawai Lapas dan warga binaan ke tempat yang aman.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan atau mengambil keuntungan dari perisitiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang," kata politikus asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Dalam kesempatan itu, Herman juga meminta agar aparat kepolisian segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas terhadap insiden kebakaran tersebut. Sehingga, tidak menjadi polemik di tengah-tegah masyarakat.

"Saya minta kepada Jajaran Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kebakaran ini. Saya harapkan peristiwa ini agar diusut secara tuntas," tegas Herman.

Diketahui, sebanyak 41 orang tewas, 73 napi terluka, dan delapan di antaranya luka berat atas insiden kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut.

"Iya benar tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Dan akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka," ungkap Kapolda.

Meski belum bisa menerangkan penyebab kebakaran itu, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik. Kebakaran itu terjadi selama kurang lebih dua jam dan sekarang sudah bisa diatasi oleh petugas damkar dan petugas dari Dirjen Pas serta kepolisian.

"Saat ini kondisi sudah terkendali, warga binaan yang selamat di blok tersebut sudah dipindahkan sementara, sedangkan yang luka-luka sudah di bawa ke RS Sitanala dan RSU Kabupaten Tangerang demikian juga dengan yang meninggal semuanya sudah dievakuasi," tandasnya.

KEYWORD :

Komisi III DPR Herman Herry Kebakaran Lapas Tangerang Dirjen Lapas Kemenkumham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :