Sabtu, 20/04/2024 03:51 WIB

Fraksi Demokrat di MPR Tolak Amandemen UUD NRI 1945

Membuat PPHN menurut pandangan Partai Demokrat cukup melalui undang-undang atau maksimal maksimal bisa melalui TAP MPR.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syariefuddin Hasan. Foto: kwp/jurnas.com

JAKARTA, Jurnas.com - Fraksi Partasi Demokrat di MPR RI menolak rencana amandemen UUD NRI 1945 untuk membuat haluan negara atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) semacam GBHN di era Orde Baru.

"Fraksi partai Demokrat adalah menolak untuk melakukan amandemen (UUD NRI 1945)," kata Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syariefuddin Hasan dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 dalam Mencapai Cita-cita Bangsa" di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (6/9/2021).

Syarief mengatakan, masih banyak yang harus dilakukan di masa pandemi ini. Sementara untuk membuat PPHN menurut pandangan Partai Demokrat cukup melalui undang-undang atau maksimal maksimal bisa melalui TAP MPR.

"Jadi tidak perlu dengan melakukan perubahan amandemen, karena banyak yang harus menjadi pertimbangan," katanya.

Alasan lain, lanjut Syarief, dengan sistem tata negara model sekarang dimana presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, maka tidak ada konsekuensi apa pun bagi presiden ketika tidak melaksanakan PPHN.

"Bila presiden tidak harus menjalankan PPHN dan tidak ada sanksi ketika tidak tercapai sesuai yang tertuang dalam PPHN, urgensi pembuatan PPHN sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Sementara dengan model seperti yang sekarang pun Partai Demokrat melihat pemerintah sudah on the track sesuai arah yang ditetapkan dalam rencana pembanguna jangka menengah dan jangka panjang.

"Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak terarah," jelasnya.
Di samping itu, lanjut Syaarief, hingga saat ini di MPR belum ada keputusan apa pun soal amandemen UUD NRI 1945.

"Dalam rapat pimpinan terakhir diputuska bahwa masih dilakukan pendalaman karena banyak aspek yang berpengaruh dan harus dipertimbangkan," tutur Syarief.

KEYWORD :

Kinerja MPR MPR RI Amandemen PPHN Partai Demokrat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :