Selasa, 16/04/2024 19:35 WIB

Hunian Hotel di Puncak Melonjak 70 Persen

Laporan dari anggota PHRI Cianjur, tingkat hunian meningkat hingga 50 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen.

Hunian di Kawasan Puncak. (Foto: antaranews.com)

Cianjur, Jurnas.com - Pekan ini ini, tingkat hunian hotel di kawasan Puncak-Cipanas melonjak hingga 70 persen dibandingkan pekan lalu, bahkan pengelola terpaksa menolak tamu yang datang karena mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah, sehingga berimbas naiknya pengunjung vila.

Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan okupansi meningkat baru pekan ini, setelah Cianjur masuk dalam PPKM level 2, dimana sejumlah kelonggaran diberikan termasuk tempat wisata kembali dibuka, sehingga angka kunjungan kembali meningkat.

"Laporan dari anggota PHRI Cianjur, tingkat hunian meningkat hingga 50 persen, bahkan ada yang mencapai 70 persen. Kalau tidak ada penerapan ganjil genap, kemungkinan hotel di kawasan Puncak-Cipanas, akan terisi penuh," kata Nano.

Namun ungkap, dia, pihaknya mendukung penerapan yang diberlakukan pemerintah, sebagai upaya menekan eforia warga dari berbagai wilayah untuk berbondong-bondong mendatangi tempat wisata terutama di wilayah Cianjur, hal tersebut sebagai upaya menekan mobilitas pendatang yang sulit dikontrol.

"Kita tetap mendukung aturan yang diterapkan pemerintah dan kami siap menjalankan agar tidak menjadi penyebab kembali tingginya penularan COVID-19. Saat ini, kami bersyukur roda perekonomian sudah kembali berjalan dan tingkat kunjungan mulai terlihat," katanya.

KEYWORD :

Puncak PPKM Level 2 Nano Indra Praja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :