Selasa, 16/04/2024 12:46 WIB

Kasus Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Polisi Kantongi Barang Bukti

Polisi mengantongi barang bukti dari kasus dugaan KDRT yang dlaporkan istri dari aktor Jonathan Frizzy.

Aktor Jonathan Frizzy. (Foto: Jurnas/Ig Ijonkfrizzy).

Jakarta, Jurnas.com- Menikah sejak 27 Mei 2012, rumah tangga aktor dan model Jonathan Frizzy bersama sang istri berada di jurang kehancuran. Istrinya mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan cerai terhadap dirinya didaftarkan dengan nomor 2995/Pdt.g/2021/PA.JS

Tidak itu saja, Ijonk begitu dirinya biasa disapa juga harus berurusan dengan kepolisian, setelah istrinya melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus inilah yang diduga menjadi pemicu gugatan perceraian.

Pihak kepolisian mengatakan, bahwa laporan dugaan KDRT yang menimpa istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka telah dilakukan pemeriksaan dan akan menuju tahap selanjutnya.

“Pada laporan polisi yang sudah kita terima bulan Mei yang lalu. Dan seperti yang saya sampaikan kemarin pemeriksaan sudah selesai dan kemudian kita akan lanjutkan tahapan berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar, baru-baru ini.

Penyelidikan kasus dugaan KDRT itu telah mendapatkan barang bukti dari kasus tersebut. Namun pemeriksaan saksi-saksi terkait masih dalam proses.

KEYWORD :

Kabar Artis Jonathan Frizzy Polisi Barang Bukti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :