Jum'at, 19/04/2024 05:01 WIB

Menteri KKP Minta Gubernur Kepri Lakukan Pengawasan `Penangkapan Ikan Terukur`

Target dari penerapan prinsip ini, di antaranya pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap, penyerapan tenaga kerja, serta kelestarian ekosistem.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan arah kebijakan KKP, dalam mengelola sektor kelautan dan perikanan sampai 2024. KKP mengusung konsep penangkapan ikan terukur, yang bertujuan menjaga keseimbangan antara ekologi dan ekonomi.

Pemerintah Daerah diminta untuk mendukung kebijakan ini, salah satunya dari sisi pengawasan. Target dari penerapan prinsip ini, di antaranya pemerataan pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor perikanan tangkap, penyerapan tenaga kerja, serta kelestarian ekosistem.

Hal itu disampaikannya saat bertemu dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad membahas optimalisasi sumber daya perikanan di provinsi tersebut. Pertemuan berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

"Kami membuat penangkapan terukur. Ini kami kemas seluruh perizinan kapal nantinya akan berhenti dan mendarat di wilayah yang sama. Dengan seperti ini, kita akan mendapatkan PNBP yang signifikan," ungkapnya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, 98 persen wilayah Kepulauan Riau merupakan perairan dimana panjang garis pantainya mencapai 8.564 kilometer. Potensi lestari sumber daya perikanannya mencapai 1,1 juta ton per tahun.

"Kepulauan Riau ini kan kepulauan yang strategis, jika terus dioptimalkan, industri perikanannya makin maju, terutama potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya," ujar Menteri Trenggono.

Dari potensi sumber daya ikan lestari tersebut, jumlah tangkapan di Kepulauan Riau mencapai 319.196 ton per tahun. Jumlah masyarakat yang menjadi nelayan sebanyak 194.225 orang, menggunakan kapal bertonase 1-30 GT.

Selain perikanan tangkap, perikanan budidaya di Kepulauan Riau juga besar potensinya. Produksi perikanan budidaya provinsi tersebut mencapai 21.421 ton per tahun, di mana ikan kerapu menjadi salah satu komoditas andalan.

"Saya meminta dua hal pada Pak Dirjen Budidaya untuk pengembangan budidaya Kepulauan Riau sesuai dua program terobosan KKP. Komoditas budidaya yang nantinya dapat diekspor dan budidaya berbasis kearifan lokal," kata Meteri Trenggono.

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad menyambut baik kebijakan penangkapan terukur yang akan diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Menurutnya, ini menjadi angin segara bagi daerah khususnya dalam pembangunan wilayah pesisir dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ahmad juga memaparkan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam mengoptimalkan sumber daya perikanan yang ada di wilayahnya. Seperti konflik antar nelayan akibat alat tangkap, sertifikasi tanah dan rumah bagi nelayan, hingga pendanaan pembangunan.

KEYWORD :

Sakti Wahyu Trenggono Penangkapan Ikan Terukur Perikanan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :