Polisi saat mendamping pengukuran lahan di Desa Sukamulya yang dihadang warga setempat.(Foto: jpnn)
Cirebon - Partai Kebangkitan Bangsa mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian dalam pelaksanaan pengukuran lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berada di Desa Sukamulya, Kertajati, Majalengka.
Juga mendesak aparat mengedepankan pendekatan persuasif tanpa kekerasan serta meminta menarik mundur pasukannya dalam proses pengukuran tanah yang saat ini masih berlangsung. "Kami juga meminta kepada Kapolda Jabar agar melepaskan warga Desa Sukamulya yang ditahan pasca kericuhan tersebut," ujar Suheri, Anggota Fraksi PKB Majalengka saat membacakan pernyataan sikap DPP PKB. Kata dia, penyelesaian harus melalui dialog tanpa ada kekerasan dan lainnya dan meminta dalam proses pembangunan BIJB harus melakukan pendekatan dialog dengan melibatkan seluruh pihak. "Terutama masyarakat pemilik lahan tanpa melanggar prosedural dan tahapan yang tercantum dalam UU Nomor 2 tahun 2012," katanya.Sementara itu Anggota DPR RI Maman Imanulhaq menambahkan, pernyataan sikap PKB ini akan dibawa dalam sidang paripurna DPR RI pada Selasa (22/11/2016) mendatang. "Mengenai kasus kericuhan sudah saya laporkan langsung ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan akan segera ditindaklanjuti," tambahnya.Baca juga :
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
"Aparat dan pemerintah juga harus bersikap profesional pada pengukuran tanah dan jangan melanggar UU Nomor 2 tahun 2012, dimana dalam setiap pembangunan harus melibatkan warga," kata Maman.Maman juga mendesak kepada seluruh wakil rakyat di DPRD Majalengka agar terus melakukan pendampingan terhadap warga Desa Sukamulya terutama kaum prempuan dan anak-anak yang saat ini dalam tekanan.
Gerindra Pastikan Cawapres Prabowo dari PKB
Penyerangan Polisi Desa Sukamulya PKB