Rabu, 24/04/2024 00:38 WIB

Menteri KKP Ajak Kepala Daerah Menjalankan Penangkapan Ikan Terukur

Kebijakan penangkapan terukur segera diimplementasikan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengajak Pemerintah Daerah bersinergi menjalankan kebijakan penangkapan ikan terukur, yang menjadi bagian dari program terobosan KKP periode 2021-2024. Kebijakan ini untuk mendorong meratanya pertumbuhan ekonomi dan menjaga kelestarian ekosistem laut.

Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat bertemu dengan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Kebijakan penangkapan terukur segera diimplementasikan di sejumlah Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). "Kami sedang menyiapkan kebijakan penangkapan terukur. Maka saya butuh dukungan dari Pak Bupati untuk menjalankan kebijakan ini agar ekonominya tumbuh dan distribusinya merata," ujarnya.

Trenggono menjelaskan, melalui kebijakan penangkapan ikan terukur, KKP akan mengatur sejumlah hal yang berkaitan dengan kegiatan perikanan tangkap. Meliputi pembatasan area penangkapan ikan, penetapan jumlah ikan yang boleh ditangkap berdasarkan kuota volume produksi per kelompok jenis ikan, jenis alat tangkap yang diperbolehkan sesuai standar dan ramah lingkungan.

Kemudian pengaturan penentuan jumlah dan ukuran kapal yang dapat melakukan penangkapan, penentuan pelabuhan perikanan sebagai tempat pendaratan/pembongkaran ikan, hingga penggunaan ABK lokal.

Kebijakan penangkapan terukur di setiap WPP, sambung Menteri Trenggono, dibuat agar pengelolaan sumber daya perikanan dapat mengukur angka produksi dan batasan penangkapan yang menunjukkan ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan.

Lalu untuk mengukur nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi, serta mengukur nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

"Jika kita jalankan dengan komitmen yang tinggi, kita bisa mencapai manfaat dari implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur. Hasil PNBP akan didistribusikan lagi untuk pembinaan nelayan lokal, untuk kegiatan budidaya dan pengelolaan pesisir,” ungkap Trenggono.

Dengan kebijakan penangkapan ikan terukur ini, Trenggono optimis produktivitas sektor perikanan di Biak Numfor meningkat baik volume dan nilainya. Industri perikanan juga berpotensi tumbuh di wilayah tersebut, mengingat sudah adanya bandara dan pelabuhan sebagai pintu gerbang distribusi hasil perikanan keluar wilayah bahkan ke luar negeri, meski kondisinya saat ini masih butuh dilakukan perbaikan dan peningkatan fasilitas

KEYWORD :

KKP Sakti Wahyu Trenggono Penangkapan Ikan Terukur




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :