Jum'at, 19/04/2024 18:52 WIB

Anggota DPR: Persoalan Lingkungan Berpengaruh Terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menjelaskan, daya dukung lingkungan yang tidak mencukupi akan mengganggu gerak ekonomi dan mengganggu pertumbuhan. Selain itu dampak kesehatan juga akan menjadi persoalan berikutnya.

Anggota Komisi IV DPR, Suhardi Duka

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai persoalan  lingkungan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. 

Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka menjelaskan, daya dukung lingkungan yang tidak mencukupi akan mengganggu gerak ekonomi dan mengganggu pertumbuhan. Selain itu dampak kesehatan juga akan menjadi persoalan berikutnya.

“Oleh karena itu saya meminta kepada Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) agar sedikit fokus terhadap perbaikan pencemaran air bersih yang bukan hanya (terjadi) di kota tapi sudah sampai kepada tingkat desa.  Kalau ini tidak fokus dan tidak menjadi perhatian, saya khawatir dampaknya menjadi semakin berat,” ucap Suhardi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan Eselon I Kementerian LHK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Rabu 1/9).

Hal lain yang disampaikan Suhardi dalam kesempatan tersebut adalah mengenai permasalahan limbah, baik itu pembuangan limbah kimia, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), maupun limbah sampah yang lain.

Dikatakannya, dari satu sisi sampah ini mempunyai nilai ekonomi, bahkan beberapa waktu kemarin negara melakukan impor sampah. Akan tetapi nilai ekonominya belum bisa maksimal karena para pemulung itu belum mendapatkan nilai tambah yang diinginkan. 

“Jadi nilai ekonominya masih lemah sekali. Di sinilah mungkin perlu dibentuk UMKM khusus untuk pengelola sampah ini,” ujarnya.

Terkait upaya menumbuhkan ekspor dalam rangka peningkatan produksitas hutan, politisi Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, potensi hasil hutan Indonesia cukup besar, namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih sangat kecil. Menurutnya perlu adanya kesadaran bersama terhadap persoalan ini.

“Potensi penerimaan ini begitu besar tetapi yang kita dapatkan hanya 10 persen dari potensi yang ada. Berarti ini ada permasalahan. Oleh karena itulah maka saya juga meminta untuk ini menjadi fokus, termasuk di dalam penegakan hukum bagi mereka yang terhutang atau menjadi obyek penerimaan PNBP tapi tidak mereka membayar. Sudah seharusnya kita tegas saat ini,” ungkapnya.

Di lain sisi, sambung Suhardi, pemanfaatan hasil-hasil hutan juga berpotensi menimbulkan kerusakan hutan, maka perlu adanya keseimbangan. 

“Kita memaksimalkan hasil hutan tetapi di lain sisi kita merusak hutan. Sementara itu dalam hal meningkatkan kapasitas produksi kelompok tani hutan, ini saya support agar terjadi rasa keadilan dengan korporasi,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di satu sisi korporasi manfaatkan hutan begitu besar dengan mengalihkan kawasan hutan menjadi perkebunan, mengambil hasil hutan, dan lain sebagainya namun di sisi lain masyarakat kita disekitar hutan tidak mampu memanfaatkannya dengan baik. 

“Dengan penguatan terhadap perhutanan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat kita,” pungkasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Lingkungan Ekonomi UMKM Hutan KLHK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :