Kamis, 25/04/2024 16:30 WIB

Cegah Arus Migran, Polandia Bakal Berlakukan Keadaan Darurat

 Pemerintah Polandia berencana akan memberlakukan keadaan darurat di dua bagian di sebelah perbatasan dengan Belarus

Orang-orang Afghanistan menunggu untuk menyeberangi perbatasan pada 28 Agustus 2021 [Mazhar Chandio/Anadolu Agency]

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah Polandia berencana akan memberlakukan keadaan darurat di dua bagian di sebelah perbatasan dengan Belarus.

Perdana menteri Polandia, Mateusz Morawiecki, mengatakan bahwa pemberlakuan itu dilakukan karena negara itu menghadapi lonjakan penyeberangan perbatasan ilegal.

"Keadaan darurat akan berlangsung selama 30 hari," kata Mateusz Morawiecki dilansir Middleeast, Selasa (31/08).

Polandia - seperti Lituania - telah menyaksikan gelombang migran yang tiba di seberang perbatasannya dengan Belarus dalam beberapa pekan terakhir. 

Pemerintah di Warsawa menuduh Presiden Belarusia Alexander Lukashenko mengirim migran dari Irak, Afghanistan, dan tempat lain melintasi perbatasan dalam "perang hibrida" untuk menciptakan ketidakstabilan di UE yang beranggotakan 27 negara. 

Perbatasan yang dimiliki Lituania dan Polandia dengan Belarusia merupakan bagian dari perbatasan timur Uni Eropa. Polandia telah mulai membangun pagar kawat berduri di sepanjang perbatasan.

Dilaporkan kemarin bahwa Polandia menahan 13 aktivis karena mencoba menghancurkan sebagian pagar di sepanjang perbatasan dengan Belarus.

KEYWORD :

Pemerintah Polandia Keadaan Darurat Arus Migran




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :