Kamis, 25/04/2024 17:36 WIB

Bahaya BPA, Arzeti Bilbina Tegaskan Perlindungan Janin, Balita dan Ibu Diatas Segalanya

Arzeti Bilbina bersama Komnas Anak Indonesia terus berkomitmen melindungi anak dan ibu dari bahaya BPA.

Arzeti Bilbina saat berikan keterangan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Masih dalam suasana Kemerdekaan RI ke 76, memerdekakan ibu hamil, janin, bayi dan balita serta serta anak-anak Indonesia dari ancaman paparan Bisphenol A (BPA) dalam kemasan plastik dan juga galon isi ulang, menjadi komitmen dan fokus dari Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi PKB, Arzeti Bilbina bersama dengan Komnas Perlindungan Anak.

Dalam seminar yang  mengambil tema berjudul Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA yang dilaksanakan secara virtual, baru-baru ini, Arzeti Bilbina mendukung BPOM untuk berani memberi pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.

"Yang terpenting pada prinsipnya saya mendukung Komnas Anak dan elemen masyarakat yang lain yang berjuang agar BPOM segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Termasuk juga galon guna ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA. Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan," pinta Arzeti Bilbina via virtual.

"Saya perlu tegaskan, yang menjadi perhatian saya adalah kesehatan masyarakat. Apalagi menyangkut bayi, balita dan janin. Itu jelas prioritas utama," sambung Arzeti yang akan menyampaikan hal ini kepada BPOM.

Hal yang sama juga disampaikan Dokter Farabi El Fouz SpA MKes terkait bahaya BPA pada ibu hamil, janin dan balita. Ia meninjaunya secara medis atai ilmu kesehatan.

Komnas Perlindungan Anak juga telah mengirim surat kepada Kepala BPOM yang isinya mendesak agar BPOM segera melabeli kemasan plastik dan galon guna ulang dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.  Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka menekankan akan bahaya Bisphenol A, terutama bagi bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia yang rentan yang akan mudah terpapar Bisphenol A.

"Komnas Perlindungan Anak tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7,  yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan tersebut,” kata Arist.

“Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang? Sebab peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil  rata - rata sudah free BPA, botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA. Nah kalau semua itu sudah free BPA tetapi sumber air yang digunakan untuk membuat makanan bayi atau susu bayi bersumber dari air yang terdapat pada kemasan plastik atau galon guna ulang yang mengandung BPA, sama juga bohong. Karena BPA dapat bermigrasi. Bahaya BPA memang tidak serta merta, tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama maka disitulah akan terlihat dampaknya," tandasnya.

KEYWORD :

Arzeti Bilbina Bahaya BPA Arist Merdeka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :