DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Akui Pergantian Kekuasaan di Afghanistan

Senin, 23/08/2021 17:08 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan mengimbau Pemerintah Indonesia agar tidak terburu-buru dan gegabah untuk mengakui pergantian kekuasaan yang sekarang terjadi di Afghanistan, usai Taliban menguasai ibu kotanya, Kabul. 

Bukan tanpa alasan, menurut Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, hal ini dikarenakan situasi di Afghanistan yang saat ini masih sangat dinamis.

“Kami dapat informasi juga, di sana sedang berlangsung perundingan-perundingan antara para pihak, stakeholder yang ada saat ini, baik Taliban lalu beberapa komponen lain terkait dengan peralihan kekuasaan ini. Sehingga penting bagi Pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah menentukan sikap," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/8).

Christina menekankan, Pemerintah Indonesia perlu melihat dulu bagaimana perkembangan kondisi yang terjadi di Afghanistan agar bisa menentukan sikap seperti apa yang harus diambil. 

"Apakah seperti apa kita tidak bisa berandai-andai sekarang, ini kehati-hatian yang perlu kita jalankan agar akibatnya tidak fatal," tambah politisi Golkar ini.

Ke depan, Christina berharap situasi di Afghanistan dapat menjadi lebih baik. Proses perundingan peralihan kekuasaan yang sedang terjadi, juga diharapkan dapat berjalan dengan damai sehingga para pemimpin di Afghanistan dapat memikirkan dan mengutamakan keselamatan masyarakat di Afghanistan.

"Kami harap situsinya sebetulnya ini kan kita juga mendengar banyak hal lah ya bagaimana kedepannya akan lebih baik tidak seperti dulu. Kita hanya bisa menunggu dan melihat," tambah legislator dapil DKI Jakarta II ini.

Selain itu, terkait dengan kepulangan 26 WNI dan 7 WNA dari Afghanistan, Christina juga mengapresiasi Kementerian Luar Negeri dan TNI sebagai mitra Komisi I yang aktif dalam melakukan koordinasi dengan beberapa perwakilan di Afghanistan termasuk KBRI. 

“Kami menyambut baik, kami bersyukur bisa pulang dengan aman ya, ada 26 orang pertama kan 15 tapi kemudian meningkat jumlahnya," tandasnya. 

TERKINI
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar