Jerman Ancam Sanksi Rusia jika Pipa Gas Bahayakan Ukraina

Senin, 23/08/2021 12:59 WIB

Berlin, Jurnas.com - Kanselir Jerman Angela Merkel menegaskan bakal menjatuhkan sanksi lebih lanjut kepada Rusia, jika menggunakan pipa gas Nord Stream 2 membahayakan Ukraina.

Merkel, dalam kunjungan terakhirnya ke Kyiv, mengatakan kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky bahwa dia memahami keprihatinannya atas proyek Nord Stream 2. Zelensky sendiri menentang proyek pipa gas, yang dinilai mengancam keamanan Ukraina.

Sebagaimana diketahui, pipa Nord Stream 2 dipasang sepanjang Laut Baltik guna menggandakan ekspor gas Rusia ke Jerman.

Ukraina khawatir pipa gas Nord Stream 2 yang dipimpin Rusia akan memperketat cengkeraman Moskow atas pasokan energi kawasan dan memperkuat pengaruhnya.

Dalam konferensi pers bersama pada Minggu (22/8) kemarin dikutip dari BBC pada Senin (23/8), Zelensky menggambarkan proyek tersebut sebagai "senjata geopolitik Kremlin", yang katanya akan "berbahaya bagi seluruh Eropa".

Tapi Merkel, yang mundur sebagai kanselir Jerman musim gugur ini setelah 16 tahun menjabat, mengatakan Berlin setuju dengan Washington bahwa Nord Stream 2 tidak boleh digunakan melawan Ukraina.

Dia mengatakan sanksi dapat digunakan terhadap Moskow berdasarkan kesepakatan antara Jerman dan AS, jika gas "digunakan sebagai senjata".

Zelensky prihatin tentang apa yang akan terjadi dalam tiga tahun ke depan ketika kontrak untuk mengirimkan gas Rusia melalui pipa Ukraina habis. Hilangnya miliaran dolar dalam biaya transit akan memukul ekonomi Ukraina dengan keras.

Diketahui, Rusia sudah memasok sekitar 40 persen dari gas UE. Pipa baru akan meningkatkan jumlah gas yang mengalir di bawah Baltik menjadi 55 miliar meter kubik per tahun.

Merkel telah mencoba untuk meyakinkan negara-negara Eropa Tengah dan Timur bahwa pipa tidak akan membuat Jerman bergantung pada Rusia untuk kebutuhan energi.

TERKINI
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an BP BUMN Bakal Rampingkan 44 Entitas Usaha PLN menjadi 23